Rumah Sasadu, Rumah Adat Provinsi Maluku Utara
Provinsi Maluku Utara merupakan sebuah provinsi kepulauan yang letaknya berada di Timur Laut Indonesia. Provinsi ini terbentuk pada tanggal 4 Oktober 1999 lampau, sesudah melepaskan diri dari provinsi induknya, yaitu Provinsi Maluku. Walaupun terbilang sebagai provinsi baru, namun kebudayaan Provinsi Maluku Utara sudah terbentuk sejak lama dari kehidupan masyarakat dengan berbagai suku yang tinggal disana. Salah satu bukti dari kemajuan kebudayaan masyarakat Provinsi Maluku Utara bisa kita temukan dari adanya rumah adat khas dari Provinsi Maluku Utara yang bernama "Rumah Sasadu".
Rumah Sasadu merupakan sebuah desain rumah adat asli dari masyarakat suku Sahu yang sudah ada sejak zaman dahulu di Halmahera. Desain dari rumah adat ini menggambarkan mengenai falsafah kehidupan orang Sahu di dalam bermasyarakat. Adanya beberapa ciri khas dan juga keunikan, baik itu pada desain arsitekturnya ataupun pada kandungan nilai-nilai filosofis di dalam desain rumah adat Provinsi Maluku Utara ini. Rumah adat Sasadu sebenarnya bukanlah desain rumah yang memiliki fungsi sebagai tempat tinggal. Rumah Sasadu sejak awal ada lebih berfungsi sebagai tempat balai adat atau sebagai tempat pertemuan bagi seluruh masyarakat suku Sahu ketika sedang ada kegiatan adat. Fungsi tersebut tentunya mempengaruhi bagaimana desain dan juga strukturnya. Nah, seperti apakah struktur, fungsi, dan juga nilai filosofisnya dari rumah adat tersebut? Berikut ini penjelasannya.
Rumah Sasadu merupakan sebuah desain rumah adat asli dari masyarakat suku Sahu yang sudah ada sejak zaman dahulu di Halmahera. Desain dari rumah adat ini menggambarkan mengenai falsafah kehidupan orang Sahu di dalam bermasyarakat. Adanya beberapa ciri khas dan juga keunikan, baik itu pada desain arsitekturnya ataupun pada kandungan nilai-nilai filosofis di dalam desain rumah adat Provinsi Maluku Utara ini. Rumah adat Sasadu sebenarnya bukanlah desain rumah yang memiliki fungsi sebagai tempat tinggal. Rumah Sasadu sejak awal ada lebih berfungsi sebagai tempat balai adat atau sebagai tempat pertemuan bagi seluruh masyarakat suku Sahu ketika sedang ada kegiatan adat. Fungsi tersebut tentunya mempengaruhi bagaimana desain dan juga strukturnya. Nah, seperti apakah struktur, fungsi, dan juga nilai filosofisnya dari rumah adat tersebut? Berikut ini penjelasannya.
Daftar Isi
Loading...
1. Struktur dan Arsitektur Rumah Sasadu
Karena memiliki fungsi sebagai tempat pertemuan banyak orang, maka rumah adat Sasadu di desain cukup luas. Rumah adat Provinsi Maluku Utara ini tidak memiliki dinding dan hanya terdiri dari 1 (satu) bagian saja tanpa menggunakan sekat. Oleh sebab itu rumah adat ini bersifat terbuka dan hanya terlihat mempunyai tiang-tiang penopang saja.
Tiang penopang tidang memikul berat lantai seperti halnya kebanyakan rumah adat yang ada di Indonesia. Pasalnya rumah Sasadu ini bukanlah rumah bertipe panggung. Tiang hanya dipakai untuk menopang kerangka atap rumah, sementara pada bagian lantainya terhampar diatas permukaan tanah. Tiang penopang sendiri terbuat dari bahan dasar batang kayu sagu yang banyak ada di Halmahera.
Tiang-tiang penopang tersebut dihubungkan satu sama lain dengan menggunakan balok penguat. Balok-balok tersebut tidak dipaku pada tiang, sebab desain pada rumah adat ini memang dibangun tanpa menggunakan paku, meskipun hanya satu buah. Balok penguat tersebut direkatkan ditiang dengan menggunakan pasak kayu. Di beberapa bagian, balok penguat tersebut juga difungsikan sebagai tempat duduk. Antar balok kemudian diberi susunan bambu atau kayu yang membentuk sebuah dipan.
Beberapa tiang tidak dihubungkan satu sama lain guna membentuk sebuah jalan yang berfungsi sebagai tempat keluar masuknya rumah. Sedikitnya ada 6 (enam) jalan masuk pada rumah adat ini dengan rincian 2 (dua) pintu bagi perempuan, 2 (dua) pintu bagi laki-laki, serta 2 (dua) pintu bagi para tamu.
Untuk bagian atapnya, rumah adat Provinsi Maluku Utara ini juga memakai bahan dasar yang berasal dari alam. Material utama rangka atap terbuat dari bahan bambu yang diikat dengan menggunakan ijuk, sementara pada bagian atapnya sendiri terbuat dari anyaman daun sagu atau daun kelapa. Meskipun hanya terbuat dari anyaman daun, namun atap rumah adat ini bisa bertahan lama.
Tiang penopang tidang memikul berat lantai seperti halnya kebanyakan rumah adat yang ada di Indonesia. Pasalnya rumah Sasadu ini bukanlah rumah bertipe panggung. Tiang hanya dipakai untuk menopang kerangka atap rumah, sementara pada bagian lantainya terhampar diatas permukaan tanah. Tiang penopang sendiri terbuat dari bahan dasar batang kayu sagu yang banyak ada di Halmahera.
Tiang-tiang penopang tersebut dihubungkan satu sama lain dengan menggunakan balok penguat. Balok-balok tersebut tidak dipaku pada tiang, sebab desain pada rumah adat ini memang dibangun tanpa menggunakan paku, meskipun hanya satu buah. Balok penguat tersebut direkatkan ditiang dengan menggunakan pasak kayu. Di beberapa bagian, balok penguat tersebut juga difungsikan sebagai tempat duduk. Antar balok kemudian diberi susunan bambu atau kayu yang membentuk sebuah dipan.
Beberapa tiang tidak dihubungkan satu sama lain guna membentuk sebuah jalan yang berfungsi sebagai tempat keluar masuknya rumah. Sedikitnya ada 6 (enam) jalan masuk pada rumah adat ini dengan rincian 2 (dua) pintu bagi perempuan, 2 (dua) pintu bagi laki-laki, serta 2 (dua) pintu bagi para tamu.
Untuk bagian atapnya, rumah adat Provinsi Maluku Utara ini juga memakai bahan dasar yang berasal dari alam. Material utama rangka atap terbuat dari bahan bambu yang diikat dengan menggunakan ijuk, sementara pada bagian atapnya sendiri terbuat dari anyaman daun sagu atau daun kelapa. Meskipun hanya terbuat dari anyaman daun, namun atap rumah adat ini bisa bertahan lama.
2. Ciri Khas dan Nilai Filosofis Rumah Sasadu
Ada beberapa ciri khas yang sekaligus juga menjadi nilai-nilai filosofis pada desain rumah sasadu ini. Ciri khas yang membedakannya dengan rumah adat yang ada di Indonesia lainnya adalah sebagai berikut:
- Sasadu merupakan rumah terbuka tanpa menggunakan dinding dengan banyak pintu. Desain tersebut mempunyai nilai filosofi bahwa masyarakat suku sahu dan masyarakat Provinsi Maluku Utara adalah orang-orang yang sangat terbuka. Mereka mau menerima para pendatang dengan baik tanpa membeda-bedakannya.
- Pada rangka atapnya ada sepasang kain berwarna merah dan putih yang digantung. Kain tersebut melambangkan kecintaan dari masyarakat Proinsi Maluku Utara terhadap bangsa dan juga negara Indonesia. Ada juga yang menyebut bila kedua kain tersebut melambangkan kerukunan antara agama Islam dengan agama Kristen selaku 2 agama mayoritas di Provinsi Maluku Utara.
- Adanya bola-bola berbungkus ijuk yang digantung pada bagian kerangka atap dekat kain menyimbolkan sebuah kestabilan dan juga kearifan. Arahnya yang merunduk ke bawah dan berlawanan dengan arah atap memiliki nilai filosofis bahwa ketika seseorang berada dipuncak kejayaan, maka mereka harus tetap rendah hati.
- Ujung atap rumah bagian bawah yang dibuat lebih pendek dari langit-langit membuat setiap orang yang akan masuk harus menundukan kepala dan juga membungkukan tubuhnya. Makna filosofis yang terkandung dari bentuk ujung atap ini adalah supaya setiap orang selalu bisa patuh dan juga hormat terhadap semua aturan adat suku Suhu.
- Ujung atap pada rumah adat Provinsi Maluku Utara ini memiliki ukiran yang bentuknya menyerupai perahu. Ornamen tersebut melambangkan jika masyarakat suku Sahu merupakan masyarakat bahari yang gemar dalam melaut.
Suka artikel berjudul Rumah Sasadu, Rumah Adat Provinsi Maluku Utara, Yuk bagikan ke: